PELAYANAN

Desa Barudua Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jalan Bakom-Pangkalan No 2020 Kode POS 44188

Rabu, 27 November 2019

KARTU TANDA PENDUDUK


Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) meliputi :
a.     KTP baru, bagi penduduk Warga Negara Indonesia (WNI)
b.     KTP baru, bagi Orang Asing tinggal tetap
c.     KTP karena hilang atau rusak bagi WNI atau Orang Asing tinggal tetap
d.     KTP karena pindah datang bagi WNI atau Orang Asing tinggal tetap
e.     KTP karena perpanjangan bagi WNI atau Orang Asing tinggal tetap
f.      KTP karena perubahan data bagi WNI atau Orang Asing tinggal tetap

Persyaratan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
A. KTP baru bagi penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) meliputi :
·       Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
·       Surat Pengantar dari RT/RW dan Kepala Desa/Kelurahan
·       Foto copy Kartu Keluarga (KK)
·       Foto copy Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang berusia 17 (tujuh belas) tahun.
·       Foto copy Kutipan Akta Kelahiran

B. KTP baru bagi Orang Asing meliputi :
·       Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
·       Surat Pengantar dari RT/RW dan Kepala Desa/Kelurahan
·       Foto copy Kartu Keluarga (KK)
·       Foto copy Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang berusia 17 (tujuh belas) tahun.
·       Foto copy Kutipan Akta Kelahiran
·       Foto copy Paspor dan KITAP
·       Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
C. 1. KTP karena hilang atau rusak bagi WNI atau Orang Asing Tinggal tetap meliputi :
       I.    Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
      II.    Foto copy Kartu keluarga (KK)
     III.    Foto copy Paspor dan KITAP bagi orang Asing
C.2.  KTP karena pindah datang bagi WNI atau Orang Asing meliputi :
       I.    SKPD (Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang)
      II.    ii.     SKDLN bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pinda
PENERBITAN KTP DILAKUKAN SEBAGAI BERIKUT :
b.   Di Desa/Kelurahan sebagai berikut :
         i.        Penduduk mengisi dan menandatangani formulir permohonan KTP WNI;
        ii.        Petugas registrasi mencatat dalam Buku harian Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting;
       iii.        Petugas registrasi melakukan verifikasi dan validasi data;
       iv.         Kepala Desa / Kelurahan menandatangani formulir permohonan KTP;
        v.         Petugas Registrasi menyampaikan formulir permohonan KTP yang dilampiri dengan kelengkapan berkas persyaratan kepada Dinan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut sebagai dasar penerbitan KTP.
c.    Di Kecamatan, sebagai berikut :
         i.        Petugas registrasi melakukan verifikasi dan validasi data penduduk
        ii.        Camat mendantangani formulir permohonan KTP;
       iii.        Petugas registrasi menyampaikan formulir permohonan KTP yang dilampiri dengan kelengkapan berkas persyaratan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut sebagai dasar penerbitan KTP.
d.   Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Garut, sebagai berikut :
         i.        Petugas registrasi melakukan perekaman data ke dalam data base kependudukan;
        ii.        Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerbitkan dan menandatangani KTP.

GAMBARAN UMUM


POTENSI SUMBER DAYA ALAM
POTENSI UMUM
Batas Wilayah

Batas
Desa/Kelurahan
Kecamatan
Sebelah utara
Desa Cinagara
Malangbong
Sebelah selatan
Hutan Galunggung
Kadipaten ( Tasikmalaya )
Sebelah timur
Desa Kadipaten
Kadipaten ( Tasikmalaya )
Sebelah barat
Desa Karangmulya
Malangbong

Penetapan Batas dan Peta Wilayah (Coret yang tidak perlu)

Penetapan Batas
Dasar Hukum
Peta Wilayah
Sudah ada
Belum ada
Perdes No :
Ada
Tidak Ada
Perda No   :

Luas wilayah menurut penggunaan

Konversi  :  1 Ha = 10.000 m2  atau 1 m2 = 0,0001 Ha

Luas Wilayah menurut penggunaan

Luas Permukiman
135,140 ha
Luas Persawahan
  60,100 ha
Luas Perkebunan
120,982 ha
Luas Kuburan
    1,500 ha
Luas Pekarangan
  44,634 ha
Luas Taman
-
Perkantoran
     0,500 ha
Luas prasarana umum lainnya
   12,531 ha
Total Luas
 375,387 ha

TANAH SAWAH

Jenis Sawah
Luas (Ha)
1.     Sawah irigasi teknis
-
2.     Sawah irigasi ½ teknis
21,095
3.     Sawah tadah hujan
39,005
4.     Sawah pasang surut
-
Total luas
60,100

TANAH KERING

Jenis Tanah Kering
Luas (Ha)
1.     Tegal / Ladang
-
2.     Pemukiman
135,140
3.     Pekarangan
44,634
Total luas
179,774

TANAH BASAH

Jenis Tanah Basah
Luas (Ha)
1.     Tanah Rawa
-
2.     Pasang Surut
-
3.     Lahan Gambut
-
4.     Situ / Waduk / Danau
0,500
Total luas
0,500



TANAH PERKEBUNAN

Jenis Perkebunan
Luas (Ha)
1.     Tanah Perkebunan Rakyat
110,982
2.     Tanah Perkebunan Negara
10
3.     Tanah Perkebunan Swasta
-
4.     Tanah Perkebunan Perorangan
-
Total luas
120,982


TANAH FASILITAS UMUM

Jenis Fasilitas Umum
Luas (Ha)
1.     Kas Desa/Kelurahan (a+b+c+d) :
2,5
a.     Tanah bengkok

b.     Tanah titi sara

c.     Kebun desa

d.     Sawah desa

2.     Lapangan olahraga
1
3.     Perkantoran pemerintah
0,5
4.     Ruang publik/taman kota
-
5.     Tempat pemakaman desa/umum
1,5
6.     Tempat pembuangan sampah
-
7.     Bangunan sekolah/perguruan tinggi
2,150
8.     Pertokoan
-
9.     Fasilitas pasar
-
10.   Terminal
-
11.   Jalan
1
12.   Daerah tangkapan air
1,381
13.   Usaha perikanan
2
14.   Sutet/aliran listrik tegangan tinggi
-
Total luas
12,531


TANAH HUTAN

Jenis Hutan
Luas (Ha)
1.     Hutan lindung
330
2.     Hutan produksi
-
a.     Hutan produksi tetap
-
b.     Hutan terbatas
-
3.     Hutan konservasi
10
4.     Hutan adat
-
5.     Hutan asli
-
6.     Hutan sekunder
-
7.     Hutan buatan
-
8.     Hutan mangrove
-
9.     Hutan suaka
-
a.     Suaka alam
-
b.     Suaka margasatwa
-
10.   Hutan rakyat
-
Total luas
340

Iklim

Curah hujan
162,8
mm
Jumlah bulan hujan
3
Bulan
Kelembapan


Suhu rata-rata harian
24
0C
Tinggi tempat dari permukaan laut
800–1000
mdl

Jenis dan kesuburan tanah

Warna tanah (sebagian besar)
 Merah / Kuning / Hitam / Abu-Abu
Tekstur tanah
 Lampungan / Pasiran / Debuan
Tingkat kemiringan tanah
     35   Derajat
Lahan kritis
                          2         Ha
Lahan terlantar
                            -        Ha